Sah sah saja sebenarnya memiliki memiliki pilihan partai untuk didukung dalam pemilu. Itu adalah hak politik tiap warga negara untuk memilih dan dipilih. Apapun profesi, seberapa kaya, seberapa tinggi jabatan hak ini tetap dimiliki pleh seluruh warga negara Indonesia.
Tak terkecuali PNS. Seorang PNS pun juga memiliki hak ini. Minus hak untuk dipilih, PNS tetap memiliki hak untuk memilih. Tapi seorang PNS tidak boleh menunjukkan keberpihakannya kepada orang lain. Ini sudah rahasia umum. Hal ini dikarenakan jika seorang PNS berpihak kepada sebuah partai maka kebijakan yang diambilnya pun akan diragukan objektivitas dan kualitas kebijakannya. Dikhawatirkan, kebijakannya akan memuat unsur kepentingan partai yang didukungnya. Jadi jelaslah, seorang PNS tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Bagaimana jika seorang CPNS menjadi seorang juru kampanye, bahlan kader dari sebuah partai politik? Memang dia belum menjadi PNS tapi bukankah dengan ikut mengkampanyekan suatu parpol saat menjadi CPNS akan mempengaruhi independensinya dalam menjadi PNS suatu saat nanti?
Inilah yang terjadi di kampus saya. Kampus dimana pelajarnya dididik menjadi abdi negara. Tak dapat dipungkiri kalau teman-teman saya sebagian besar adalah simpatisan dari suatu parpol. Tentang mengapa bisa begitu banyak kawan saya yang menjadi simpatisan parpol itu saya tidak tahu pasti apa penyebabnya.
Akhir akhir ini saya dan teman saya sesama mahasiswa STAN sering menerima sms dengan lambang suatu partai. Kemungkinan besar pengirim sms ini adalah mahasiswa STAN, atau penyebaran sms ini melibatkan mahasiswa dari kampus saya. Saya berpikir seperti itu karena banyak sekali mahasiswa STAN yang mendapat sms berisi serupa.
Bukankah seorang abdi negara harus netral? Bukankah seorang abdi negara tidak boleh menunjukkan dukungannya ke suatu partai? Bukankah abdi negara tidak boleh ikut berpartisipasi dalam kegiatan kampanye?
Memang, kami belum menjadi seorang abdi negara. Tetapi suatu saat kami akan menjadi abdi negara. Lalu kenapa salah satu kawan saya menyebarkan sms seperti itu? Sekarang memang belum menjadi abdi negara. Tetapi kami diharapkan akan menjadi seorany abdi negara diwaktu dekat ini.
Maka dari itu menurut saya tidak perlu seorang alumni STAN untuk ikut ambil bagian dalam kegiatan kampanye suatu parpol. Netralitas dan subjektivitasnya akan dipertanyakan saat diketahui kalau ia pernah ikut ambil bagian kampanye dimasa mudanya. Semoga kawan saya yang menjadi juru kampanye tersebut bisa mempertahankan netralitasnya saat sudah bekerja nanti.
Tak terkecuali PNS. Seorang PNS pun juga memiliki hak ini. Minus hak untuk dipilih, PNS tetap memiliki hak untuk memilih. Tapi seorang PNS tidak boleh menunjukkan keberpihakannya kepada orang lain. Ini sudah rahasia umum. Hal ini dikarenakan jika seorang PNS berpihak kepada sebuah partai maka kebijakan yang diambilnya pun akan diragukan objektivitas dan kualitas kebijakannya. Dikhawatirkan, kebijakannya akan memuat unsur kepentingan partai yang didukungnya. Jadi jelaslah, seorang PNS tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Bagaimana jika seorang CPNS menjadi seorang juru kampanye, bahlan kader dari sebuah partai politik? Memang dia belum menjadi PNS tapi bukankah dengan ikut mengkampanyekan suatu parpol saat menjadi CPNS akan mempengaruhi independensinya dalam menjadi PNS suatu saat nanti?
Inilah yang terjadi di kampus saya. Kampus dimana pelajarnya dididik menjadi abdi negara. Tak dapat dipungkiri kalau teman-teman saya sebagian besar adalah simpatisan dari suatu parpol. Tentang mengapa bisa begitu banyak kawan saya yang menjadi simpatisan parpol itu saya tidak tahu pasti apa penyebabnya.
Akhir akhir ini saya dan teman saya sesama mahasiswa STAN sering menerima sms dengan lambang suatu partai. Kemungkinan besar pengirim sms ini adalah mahasiswa STAN, atau penyebaran sms ini melibatkan mahasiswa dari kampus saya. Saya berpikir seperti itu karena banyak sekali mahasiswa STAN yang mendapat sms berisi serupa.
Bukankah seorang abdi negara harus netral? Bukankah seorang abdi negara tidak boleh menunjukkan dukungannya ke suatu partai? Bukankah abdi negara tidak boleh ikut berpartisipasi dalam kegiatan kampanye?
Memang, kami belum menjadi seorang abdi negara. Tetapi suatu saat kami akan menjadi abdi negara. Lalu kenapa salah satu kawan saya menyebarkan sms seperti itu? Sekarang memang belum menjadi abdi negara. Tetapi kami diharapkan akan menjadi seorany abdi negara diwaktu dekat ini.
Maka dari itu menurut saya tidak perlu seorang alumni STAN untuk ikut ambil bagian dalam kegiatan kampanye suatu parpol. Netralitas dan subjektivitasnya akan dipertanyakan saat diketahui kalau ia pernah ikut ambil bagian kampanye dimasa mudanya. Semoga kawan saya yang menjadi juru kampanye tersebut bisa mempertahankan netralitasnya saat sudah bekerja nanti.
posted from Bloggeroid